Sandi Buka FGD Pengendalian Kawasan Cagar Budaya Kota Tua
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno membukan focus grup discussion (FGD) Pengendalian Kawasan Cagar Budaya Kota Tua. FGD ini melibatkan pemerhati, komunitas, akademisi, dan pelaku usaha pariwisata.
Pendekatan yang dilakukan harus menggunakan pola partispatif dan kolaboratif
Dikatakan Sandi, melalui FGD ini diharapkan mampu melahirkan pemikiran-pemikiran yang dapat diterapkan untuk melestarikan dan mengembangkan kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata unggulan.
"Melalui gagasan ini, dengan sendirinya akan terbentuk suatu pemahaman atau prioritas terhadap pelestarian kawasan Kota Tua," ujar Sandi, di lokasi pelaksanaan FGD, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11).
Gedung Eks Kodim 0505 Jadi Alternatif Tempat RapimDijelaskannya, dirinya ingin memastikan rekomendasi atau kesimpulan dari FGD ini menjadi sesuatu yang bisa ditindaklanjuti. Sebab, kawasan Kota Tua bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, tapi juga stakeholder.
"Pendekatan yang dilakukan harus menggunakan pola partispatif dan kolaboratif. Paling tidak akan meningkatkan sense of ownership dan attention tentang Kota Tua," terangnya.
Sandi menginginkan, pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim) juga bisa dilakukan di bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Jakarta, seperti di Museum Seni Rupa dan Keramik maupun museum-museum lainnya.
"Tempat-tempat itu bisa menjadi alternatif pelaksanaan Rapim. Jadi, ini sekaligus mendukung pelestarian cagar budaya, khususnya kawasan Kota Tua," tandasnya.